RADIO ELFARA - Pemerintah Kota Malang melangsungkan kegiatan pengerukan sedimen saluran sekitar Jalan Raya Langsep disertai pembongkaran konstruksi liar di lokasi(6/9). Konstruksi dinding dan lantai yang dibangun di atas saluran di samping SDN Pisangcandi 1 menghambat aliran air dan menyebabkan terjadinya genangan di sekitar lokasi saat musim hujan datang.
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat meninjau langsung proses pengerukan, menyampaikan bahwa upaya pembersihan saluran dari sampah dan sedimen akan terus dilakukan mengingat sebagian besar saluran masih memerlukan penanganan. “Alhamdulillah kemarin ketika turun hujan (pada beberapa titik yang sebelumnya sudah dikeruk) sudah bisa mengurangi risiko genangan. Inshaallah bisa 20-30 persen,” kata Sutiaji, saat meninjau langsung proses pengerukan.
Sutiaji optimis jika pengerukan di Pisang Candi tuntas akan mengurangi genangan yang sering dikeluhkan warga. Terlebih Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) juga telah membuat sodetan di Jalan Dieng dan Jalan Kelapa Sawit.
Lebih lanjut, Sutiaji mengungkapkan bahwa masterplan drainase yang saat ini dalam proses finalisasi akan menjadi basis penataan ke depan yang lebih terukur. “Sistem yang ada dari dulu ini memang banyak irigasi, jadi bertolak belakang dengan prinsip drainase. Maka kalau kita konsisten, apa yang dirancang dalam masterplan, program-programnya kita jalankan mulai 2023 dan Rencana Pembangunan Daerah 2024 dan seterusnya, inshaallah bisa bebas banjir 2028,” tutur Sutiaji optimis.
Sementara itu, Plt. Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT menambahkan bahwa lokasi di Pisang Candi adalah area ke-15 yang sudah tertangani. “Perkiraan kita kerjakan empat hari sampai seminggu ini. Untuk masterplan drainase target selesai November 2022,” tambah Diah.
Ke depan penanganan saluran juga akan diperkuat dengan tambahan dua unit excavator mini yang telah diusulkan dalam P-APBD 2022 untuk menjangkau lokasi-lokasi sempit di kampung-kampung dan sudut perkotaan.
Turut hadir dalam kegiatan pengerukan dimaksud Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso, ST., MT, Camat Sukun, Lurah Pisang Candi, Ketua RW setempat dan jajaran samping terkait. [KT]