ELFARA – Libur panjang mulai
28 sampai 31 Oktober telah meningkatkan kunjungan wisatawan di Kabupaten
Malang. Walau begitu, penerapan protokol kesehatan tetap menjadi prioritas utama sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang Dr. Made Arya Wedanthara.
Dalam menjalankan protokol kesehatan ini, Disparbud
Kabupaten Malang melakukan pemantauan di beberapa lokasi wisata. "Kita
akan melaksanakan pemantauan sebagai antisipasi dan memutus mata rantai
penularan virus, karena protokol kesehatan harus diterapkan bagi pelaku
wisata,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten
Malang Dr. Made Arya Wedanthara.
Di samping itu,
pelaku usaha diizinkan menerima 50% hingga 75% wisatawan dari batas jumlah
pengunjung dengan syarat adanya penambahan jumlah karyawan, sehingga berimbang
dengan jumlah wisatawan.
Protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan,
kewajiban memakai masker, dan pemberian informasi untuk selalu menjaga jarak
menjadi kewajiban bagi pelaku wisata, khususnya di Kabupaten Malang agar libur
panjang kali ini tetap memberikan rasa
nyaman dan aman.
Source:
@disparbudkabmalang