Malang - Masa transisi menuju 'Kebiasaan Baru' atau New Normal tidak mengendurkan semangat Pemerintah Kota Malang dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020. Berbagai upaya, terobosan hingga diskresi pajak digeber Pemkot Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di masa recovery ekonomi ini.
Mulai dari kebijakan relaksasi pajak seperti program Sunset Policy V, pemberian keringanan pajak daerah, peniadaan sanksi atas keterlambatan pelaporan hingga pengunduran masa jatuh tempo PBB Perkotaan. Kepala Bapenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT, menjelaskan, "Kami juga terus mengupayakan tindakan persuasif untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak. Termasuk mengunjungi usaha-usaha baru sebagai support nyata Pemkot Malang agar sektor bisnis kembali bergeliat dan meningkatkan PAD Kota Malang. Dilandasi semangat menyongsong era new normal, terutama pada kegiatan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak yang merupakan salah satu program utama dalam pencegahan korupsi di bidang pendapatan dan disupervisi oleh Tim Korsupgah KPK RI Wilayah VI."
Dispenda dan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) ini telah menuntaskan upaya-upaya penyelamatan uang negara dengan menagih tunggakan Pajak Hotel yang diselesaikan hingga tingkat Pengadilan Negeri Malang. Pemasangan alat perekam atau taping box untuk memperlancar program e-Tax juga terus dilakukan Bapenda ke pengelola-pengelola usaha yang menjadi Wajib Pajak (WP), mulai usaha resto, cafe hingga hotel.
Dalam masa transisi menuju new normal, Bapenda juga fokus dalam intensifikasi pelayanan pemungutan di sektor pajak yang tidak terdampak langsung pandemi covid-19, misalnya mengurai tunggakan Pajak Reklame. Bapenda melalui Tim Satgas Reklame gencar melakukan operasi sadar pajak. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 237 titik reklame penunggak pajak menjadi sasaran dengan potensi mencapai Rp 1,56 Milyar.
Mulai dari kebijakan relaksasi pajak seperti program Sunset Policy V, pemberian keringanan pajak daerah, peniadaan sanksi atas keterlambatan pelaporan hingga pengunduran masa jatuh tempo PBB Perkotaan. Kepala Bapenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT, menjelaskan, "Kami juga terus mengupayakan tindakan persuasif untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak. Termasuk mengunjungi usaha-usaha baru sebagai support nyata Pemkot Malang agar sektor bisnis kembali bergeliat dan meningkatkan PAD Kota Malang. Dilandasi semangat menyongsong era new normal, terutama pada kegiatan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak yang merupakan salah satu program utama dalam pencegahan korupsi di bidang pendapatan dan disupervisi oleh Tim Korsupgah KPK RI Wilayah VI."
Dispenda dan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) ini telah menuntaskan upaya-upaya penyelamatan uang negara dengan menagih tunggakan Pajak Hotel yang diselesaikan hingga tingkat Pengadilan Negeri Malang. Pemasangan alat perekam atau taping box untuk memperlancar program e-Tax juga terus dilakukan Bapenda ke pengelola-pengelola usaha yang menjadi Wajib Pajak (WP), mulai usaha resto, cafe hingga hotel.
Dalam masa transisi menuju new normal, Bapenda juga fokus dalam intensifikasi pelayanan pemungutan di sektor pajak yang tidak terdampak langsung pandemi covid-19, misalnya mengurai tunggakan Pajak Reklame. Bapenda melalui Tim Satgas Reklame gencar melakukan operasi sadar pajak. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 237 titik reklame penunggak pajak menjadi sasaran dengan potensi mencapai Rp 1,56 Milyar.
Ade, menambahkan, "Meski tidak menggelar operasi gabungan bersama lintas satuan mitra kerja Bapenda, namun dalam upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak kali ini operasi dilakukan secara senyap dengan tim UPL atau satgas internal kami, operasi ini bukan semata tindakan represif, namun lebih persuasif sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Serta dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang".
Hasil dari kombinasi operasi rutin ini cukup signifikan, selain dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang juga pastinya menambah PAD dari sektor pajak. Dra Khumakyah MM, selaku Sekretaris Bapenda Kota Malang yang juga turut serta dalam operasi reklame, mengungkapkan, "Sebagian WP pemilik materi reklame tersebut langsung beritikad baik dengan melakukan pelunasan tunggakan pajaknynya. Sedangkan yang belum membayar, stiker atau banner segelnya tidak akan kami lepas dulu."
Sam Ade melanjutkan, "Karena saat situasi pandemi ini berakhir dan semua kembali normal, tugas paling berat adalah mengembalikan tingkat kepatuhan WP untuk peningkatan PAD Kota Malang yang akan digunakan untuk kemakmuran masyarakat Bhumi Arema." [Rin]
Hasil dari kombinasi operasi rutin ini cukup signifikan, selain dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang juga pastinya menambah PAD dari sektor pajak. Dra Khumakyah MM, selaku Sekretaris Bapenda Kota Malang yang juga turut serta dalam operasi reklame, mengungkapkan, "Sebagian WP pemilik materi reklame tersebut langsung beritikad baik dengan melakukan pelunasan tunggakan pajaknynya. Sedangkan yang belum membayar, stiker atau banner segelnya tidak akan kami lepas dulu."
Sam Ade melanjutkan, "Karena saat situasi pandemi ini berakhir dan semua kembali normal, tugas paling berat adalah mengembalikan tingkat kepatuhan WP untuk peningkatan PAD Kota Malang yang akan digunakan untuk kemakmuran masyarakat Bhumi Arema." [Rin]