• By: Radio Elfara

Malang - Untuk memudahkan ElFriend dalam mengakses informasi tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi & Bangunan (PBB) Perkotaan, Pemerintah Kota Malang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah meluncurkan sistem SPPT elektronik alias e-SPPT yang bisa diakses melalui link http://pajak.malangkota.go.id/sppt .

Adanya aplikasi ini akan membuat ElFriend, utamanya Wajib Pajak (WP) PBB Kota Malang dapat melakukan cetak salinan SPPT secara mandiri dengan mengakses sistem via online dimana saja dan kapan saja.

Ir Ade Herawanto MT. ,selaku Kepala Bapenda Kota Malang, mengungkapkan, "Selain memudahkan masyarakat untuk mengakses dan mencetak SPPT sesuai Nomor Objek Pajak masing-masing, ini juga merupakan upaya Pemkot Malang menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi. Yakni meminimalisir tatap muka antara masyarakat dengan petugas pajak, karena WP bisa langsung mengakses aplikasi di manapun mereka berada." 

Cara mengakses dan tata cara download e-SPPT sangat mudah sekali ElFriend, dan jatuh tempo pembayaran PBB Kota Malang tahun ini diperpanjang hingga 31 Oktober 2020. [Rin]