RADIO ELFARA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang kembali menggelar program
sambang kelurahan yang sebelumnya sudah dilakukan sejak bulan september lalu.
Program ini merupakan inovasi dari Bapenda dalam rangkat merealisasikan target
pendapatan pajak tahun ini sebesar Rp462 miliar.
Terkait
hal itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si, mengatakan
layanan ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan pembayaran Pajak Bumi
Bangunan (PBB). Dari layanan ini, para wajib pajak juga dapat memecah
sertifikat tanah dari induk objek pajak.
“Selain
itu, jika ada ketidaksesuaian luasan maupun kepemilikan, juga dilayani oleh
petugas Bapenda. Jadi, Bapenda sambang kelurahan ini tidak hanya melayani
pembayaran PBB,” ujar
Handi, Jumat (8/10).
Meski
selama ini Bapenda telah menyediakan layanan pembayaran pajak via online, namun
warga wajib pajak ternyata juga masih antusias untuk membayar pajaknya melalui
program ini. Salah satu yang menjadi daya tarik melalui program ini adalah
setelah membayar pajak warga mendapat hadiah seperti payung, masker, hand
sanitizer, dan cangkir.
Layanan
ini tersedia tidak hanya bagi warga kelurahan di mana program sambang kelurahan
hadir, tetapi warga di sekitar kelurahan terdekat juga bisa ikut berpartisipasi
membayar pajak. Seperti ketika Bapenda sambang kelurahan ada di Kantor
Kelurahan Kedungkandang, maka warga Kelurahan Sawojajar atau Buring juga
diperbolehkan untuk ikut.
Dengan
tidak adanya pembatasan ini, pihak Bapenda justru meraih pendapatan pembayaran
pajak dengan jumlah yang lebih optimal. Bahkan banyak wajib pajak membayar
pajak di luar prediksi, seperti pajak rumah sewa/indekos, pajak resto, dan
reklame.
Dari
sembilan sumber pendapatan pajak, disampaikan Handi, pajak BPHTB, resto hotel
dan PBB berkontribusi besar dalam meraih pendapatan pajak. “Dari target
Rp462 miliar hingga saat ini sudah terealisasi sekitar Rp300 miliar dan hingga
akhir tahun kami optimis target tersebut terealisasi,” ungkap Handi. [SY]
Source:
malangkota.go.id