• By: Radio Elfara

RADIO ELFARA - Sekarang makin mudah Elfriend, kalau kita mau mengurus berbagai kebutuhan administrasi publik karena sudah ada Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. Mal ini lokasinya ada di lantai 3 Mal Alun-Alun Malang dan diresmikan Senin (3/1) kemarin. Adanya Mal ini juga disambut baik oleh masyarakat.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan, Mal Pelayanan Publik Merdeka merupakan implementasi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. Sebagai titik awal, Pemkot Malang memadukan seluruh pelayanan perizinan dan nonperizinan pada tempat yang representatif secara fisik dan sistem. Tujuannya untuk mendorong pelayanan prima berkelas dunia. “Setiap orang berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik. Mal Alun-Alun Malang merupakan tempat yang representatif. Nantinya dapat bersinergi dengan berbagai sektor dalam satu aktivitas yang memiliki nilai lebih. Saya berharap keterpaduan ini mendorong penyederhanaan proses pelayanan. Sehingga memberikan kemudahan untuk masyarakat,” kata Wali Kota Sutiaji saat meresmikan Mal Pelayanan Publik Merdeka tersebut.

Saat ini ada 14 tenant dengan 180 pelayanan publik dari berbagai perangkat daerah di Pemkot Malang. Beberapa pelayanan publik tersebut di antaranya seperti pelayanan perekaman e-KTP, Kartu Keluarga (KK) rusak atau hilang, Kartu Identitas Anak (KIA), dan lainnya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Ada juga Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) yang memberikan 129 pelayanan perizinan dan nonperizinan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah yang melayani pendaftaran anggota baru, peminjaman, dan pengembalian buku, playground serta pojok baca. Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Malang yang menyediakan co-working space, serta instansi lain mulai dari Kantor Imigrasi melayani permohonan dan pergantian paspor, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama memberikan pelayanan perpajakan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Jatim, Samsat memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan, PDAM, dan BPR Tugu Artha Sejahtera.

Salah satu warga menyampaikan antusiasnya terhadap adanya MPP Merdeka ini. Diandra menilai, adanya Mal Pelayanan Publik ini dapat membantu masyarakat terutama yang tempat tinggalnya jauh. Melalui mal pelayanan dengan satu atap ini, warga Kota Malang tidak perlu ke sana kemari karena dapat diurus dalam satu tempat.“Sebelum berangkat ke sini, tadi saya browsing dulu lewat media sosial Dispendukcapil Kota Malang. Lalu saya melihat informasi kalau pembuatan KTP bisa di Mal Pelayanan Publik di Mal Alun-Alun Malang. Jadi saya langsung berangkat ke sini. Selain prosesnya mudah, lokasinya juga dekat,” tutur Diandra. [Az].

source: malangkota.go.id