• By: Radio Elfara

RADIO ELFARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah bekerja sama dengan Polres Malang Kota melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir kemacetan di Kota Malang. Berlangsungnya pembelajaran tatap muka (PTM) di kota Malang diyakini sebagai salah satu penyebab meningkatnya jumlah kendaraan.

Oong Ngoedijono, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengatakan bahwa kemacetan lalu lintas adalah satu dari berbagai masalah yang dihadapi wilayah perkotaan di Indonesia. Seperti halnya kota-kota besar, terdapat beberapa lokasi rawan kemacetan di Kota Malang, terutama lokasi pembelajaran tatap muka (PTM) yang saat ini sedang berlangsung.

Terhadap kemacetan yang terjadi, Pemerintah Malang tidak tinggal diam. Ada beberapa area di Kota Malang dengan lalu lintas resiko kemacetan yang tinggi yaitu pada persimpangan. Dinas Perhubungan Kota Malang juga harus bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Perhubungan. Pasalnya, beberapa ruas jalan di kota Malang adalah jalan provinsi dan nasional. Salah satu tindakan Dishub untuk menghilangkan kemacetan adalah dengan turun langsung ke lapangan.

“Mulai pukul 06.30 kami sudah harus di Central Control (CC) Room untuk mengendalikan dan harus terkoneksi dengan personel kami yang mulai pukul 06.00 pagi sudah berada di beberapa lokasi, simpang-simpang yang diprediksi meningkat pada jam masuk kantor maupun PTM,” ucap Oong dalam Program Idjen Talk yang disiarkan oleh Radio City Guide pada Senin (17/1/2022) pagi hari.

Terkait dengan program solusi kemacetan, Oong menambahkan bahwa pihaknya sudah mempunyai beberapa kajian untuk mengendalikan lalu lintas di Kota Malang. Dishub Kota malang terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) membahas berbagai solusi perencanaan mengatasi kemacetan lalu lintas.

“Kami akan melakukan pembahasan yang lebih detail melalui forum terkait Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL). Kami akan mengambil spot-spot di mana bisa diberlakukan rekayasa lalu lintas. Kami menyiapkan mobil derek, ranperda penyelenggaraan LLAJ juga menjadi komitmen kami ke depan dalam rangka law enforcement untuk tatanan transportasi Kota Malang yang lebih terarah,” tambahnya.

Dinas Perhubungan Kota Malang merencanakan program by service transport  (BST) atau by the service (BTS) sebagai program ke selanjutnya, yang akan dibahas pada forum dan pengamat transportasi. “Mengubah kebiasaan menggunakan kendaraan pribadi menjadi naik kendaraan umum menjadi tantangan sendiri. Ini juga akan kami diskusikan bersama sehingga pemanfaatan BTS nantinya dapat optimal,” tutup Oong.

Guru Besar Fakultas Teknik Bidang Teknik Jalan Raya Universitas Brawijaya Prof. Ir. Ludfi Djakfar, MSCE., Ph.D mengatakan bahwa semakin berkembangnya aktivitas ekonomi merupakan salah satu penyebab kemacetan di Kota Malang. Hal ini kurang didukung oleh kecepatan pembangunan infrastruktur untuk mewadahi kegiatan masyarakat.

“Kemudian terkait law enforcement, banyak sekali di Malang adanya ketidakpatuhan di masyarakat, seperti parkir di pinggir jalan yang menjadi hambatan samping sehingga menyebabkan berkurangnya ruas jalan. Selanjutnya aktivitas-aktivitas yang menyalahi aturan, misalnya aktivitas toko bangunan yang menurunkan material di tepi jalan,” imbuhnya.

Ludfi ​​pun memediasi beberapa solusi. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kemacetan lalu lintas adalah masalah umum dan menjanjikan pemerintah kota Malang untuk menerapkan peraturan. Kedua, perlu dipikirkan kembali kebijakan yang mengatur waktu masuk dan pulang sekolah dan tempat kerja. Ketiga, manajemen perjalanan seperti kebijakan genap dan ganjil. Namun, kajian lebih lanjut diperlukan tentang dampaknya terhadap masyarakat. Rencana by the service  juga perlu diwujudkan.

“Infrastruktur kita butuh, namun jika hanya bertumpu pada infrastruktur khawatir saya akan terlalu mahal. Ada konsep yang menyeluruh (untuk menyiasati kemacetan),” ucapnya.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman, SE., MM mengungkapkan, saat ini Pemerintah harus mampu menyediakan layanan jaringan transportasi yang kuat. Fuad juga menekankan Pemkot Malang untuk senantiasa bekerja sama dengan akademisi, Polresta Malang Kota, dan Forum Lalu Lintas untuk menyelesaikan masalah kemacetan.

“Pemerintah harus tegas dan serius untuk mengendalikan kemacetan di Kota Malang. Kami ingin Kota Malang memiliki prestasi di bidang transportasi, berapapun anggarannya dan apapun kebijakannya jika itu bisa mengurai kemacetan di Kota Malang akan kami dukung 100 persen,” imbuhnya.