RADIO ELFARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah bekerja sama dengan Polres Malang Kota melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir kemacetan di Kota Malang. Berlangsungnya pembelajaran tatap muka (PTM) di kota Malang diyakini sebagai salah satu penyebab meningkatnya jumlah kendaraan.
Oong Ngoedijono, Kepala Bidang Lalu Lintas
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengatakan bahwa kemacetan lalu lintas adalah
satu dari berbagai masalah yang dihadapi wilayah perkotaan di
Indonesia. Seperti halnya kota-kota besar, terdapat beberapa lokasi
rawan kemacetan di Kota Malang, terutama lokasi
pembelajaran tatap muka (PTM) yang saat
ini sedang berlangsung.
Terhadap kemacetan yang terjadi, Pemerintah Malang tidak
tinggal diam. Ada beberapa area di Kota
Malang dengan lalu lintas resiko kemacetan yang tinggi yaitu pada persimpangan. Dinas Perhubungan Kota Malang juga harus bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Perhubungan. Pasalnya, beberapa ruas jalan di kota
Malang adalah jalan provinsi dan
nasional. Salah satu tindakan Dishub untuk
menghilangkan kemacetan adalah dengan turun langsung ke lapangan.
“Mulai pukul 06.30 kami sudah
harus di Central Control (CC) Room untuk mengendalikan dan harus terkoneksi
dengan personel kami yang mulai pukul 06.00 pagi sudah berada di beberapa
lokasi, simpang-simpang yang diprediksi meningkat pada jam masuk kantor maupun
PTM,” ucap Oong dalam Program Idjen Talk yang disiarkan oleh Radio City Guide
pada Senin (17/1/2022) pagi hari.
Terkait dengan program solusi kemacetan,
Oong menambahkan bahwa pihaknya sudah mempunyai beberapa kajian untuk
mengendalikan lalu lintas di Kota Malang. Dishub Kota malang terus
berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(FLLAJ) membahas berbagai solusi perencanaan mengatasi kemacetan lalu lintas.
“Kami akan melakukan pembahasan
yang lebih detail melalui forum terkait Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL).
Kami akan mengambil spot-spot di mana bisa diberlakukan rekayasa lalu lintas.
Kami menyiapkan mobil derek, ranperda penyelenggaraan LLAJ juga menjadi
komitmen kami ke depan dalam rangka law enforcement untuk tatanan
transportasi Kota Malang yang lebih terarah,” tambahnya.
Dinas Perhubungan Kota Malang
merencanakan program by service transport (BST) atau by
the service (BTS) sebagai program ke selanjutnya, yang akan dibahas pada forum dan pengamat transportasi. “Mengubah kebiasaan menggunakan kendaraan
pribadi menjadi naik kendaraan umum menjadi tantangan sendiri. Ini juga akan
kami diskusikan bersama sehingga pemanfaatan BTS nantinya dapat optimal,” tutup
Oong.
Guru Besar Fakultas Teknik
Bidang Teknik Jalan Raya Universitas Brawijaya Prof. Ir. Ludfi Djakfar, MSCE.,
Ph.D mengatakan bahwa semakin berkembangnya aktivitas ekonomi merupakan salah
satu penyebab kemacetan di Kota Malang. Hal ini kurang didukung oleh kecepatan
pembangunan infrastruktur untuk mewadahi kegiatan masyarakat.
“Kemudian terkait law
enforcement, banyak sekali di Malang adanya ketidakpatuhan di masyarakat,
seperti parkir di pinggir jalan yang menjadi hambatan samping sehingga
menyebabkan berkurangnya ruas jalan. Selanjutnya aktivitas-aktivitas yang
menyalahi aturan, misalnya aktivitas toko bangunan yang menurunkan material di
tepi jalan,” imbuhnya.
Ludfi pun memediasi beberapa
solusi. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kemacetan lalu
lintas adalah masalah umum dan menjanjikan pemerintah kota Malang untuk menerapkan peraturan. Kedua, perlu dipikirkan kembali kebijakan yang mengatur waktu masuk dan pulang sekolah dan tempat kerja. Ketiga, manajemen perjalanan seperti kebijakan genap dan ganjil. Namun, kajian
lebih lanjut diperlukan tentang dampaknya terhadap masyarakat. Rencana by
the service juga perlu diwujudkan.
“Infrastruktur kita butuh, namun
jika hanya bertumpu pada infrastruktur khawatir saya akan terlalu mahal. Ada
konsep yang menyeluruh (untuk menyiasati kemacetan),” ucapnya.
Menanggapi hal ini, anggota
Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman, SE., MM mengungkapkan, saat ini Pemerintah harus mampu
menyediakan layanan jaringan transportasi yang kuat. Fuad juga menekankan Pemkot Malang untuk senantiasa
bekerja sama dengan akademisi, Polresta Malang Kota, dan Forum Lalu Lintas untuk menyelesaikan masalah kemacetan.
“Pemerintah harus tegas dan
serius untuk mengendalikan kemacetan di Kota Malang. Kami ingin Kota Malang
memiliki prestasi di bidang transportasi, berapapun anggarannya dan apapun
kebijakannya jika itu bisa mengurai kemacetan di Kota Malang akan kami dukung
100 persen,” imbuhnya.