RADIO ELFARA – Direktorat Jenderal Panjak (DJP) baru saja menggelar sosialisasi
Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang ditujukan kepada
Wajib Pajak prominen dan figur publik di wilayah Jakarta dan Banten.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan secara hybrid di Aula Chakti Buddhi Bhakti
Kantor Pusat DJP, dan melalui aplikasi Zoom Meeting dan Youtube, Selasa (14/12)
Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan overview UU HPP secara lengkap, Sri
Mulyani menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai
instrumen keuangan sangat penting untuk mempertahanan ekonomi dari
ketidakpastian seperti saat pandemi Covid-19 ini. Oleh sebab itu, reformasi
secara berkelanjutan di bidang APBN sangat dibutuhkan untuk menjaga kesehatan
APBN. Selaras dengan itu, pajak yang merupakan tulang punggung APBN juga berlu
direformasi.
“Reformasi
di bidang pajak menjadi sangat penting karena APBN backbone (tulang punggung)
utamanya adalah pajak, dari sekitar Rp1.800 triliun APBN, sekitar Rp1.300
triliunnya adalah pajak. Jadi kita ingin mendesain pajak yang netral, efisien,
fleksibel, dan menjaga stabilitas yang adil,” papar Sri Mulyani.
Acara
dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pajak,
Suryo Utomo. Dalam diskusi panel tersebut, para pengusahan diajak untuk
mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Pasalnya, diprediksi pada tahun
2023 nanti informasi akan sangat terbuka, sehingga daripada pengusaha mendapat
sanksi yang lebih besar akibat diketahui oleh DJP belum mengungkapkan harta
secara benar dalam program Tax Amnesty dan SPT tahunan 2020, lebih baik
mengikuti PPS.
Sri
Mulyani juga mengungkapkan bahwa PPS bertujuan untuk meningkatkan kelengkapan
basis data sehingga tercapai keadilan. “Sebaiknya WP ikut saja, karena kalau
enggak, setelah bulan Juni (2022), Pak Suryo dan timnya (DJP) akan menggunakan
seluruh akses yang dimiliki untuk mengejar di manapun harta WP. Ini bukan ancaman,
justru ini adalah fasilitas, silakan dimanfaatkan,” papar Sri Mulyani
PPS
memang menjadi bahasan utama dalam sosialisasi ini. Seperti diketahui, PPS akan
mulai dijalankan pada 1 Januari 2022 dan berakhir pada 30 Juni 2022. Peserta
sosialisasi yang merupakan WP Prominen dan figur publik di wilayah Jakarta dan
Banten diharapkan dapat mengikuti program PPS dengan jujur dan benar. [SY]