• By: Radio Elfara

RADIO ELFARA – Direktorat Jenderal Panjak (DJP) baru saja menggelar sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang ditujukan kepada Wajib Pajak prominen dan figur publik di wilayah Jakarta dan Banten. Sosialisasi tersebut diselenggarakan secara hybrid di Aula Chakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP, dan melalui aplikasi Zoom Meeting dan Youtube, Selasa (14/12)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan overview UU HPP secara lengkap, Sri Mulyani menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen keuangan sangat penting untuk mempertahanan ekonomi dari ketidakpastian seperti saat pandemi Covid-19 ini. Oleh sebab itu, reformasi secara berkelanjutan di bidang APBN sangat dibutuhkan untuk menjaga kesehatan APBN. Selaras dengan itu, pajak yang merupakan tulang punggung APBN juga berlu direformasi.

“Reformasi di bidang pajak menjadi sangat penting karena APBN backbone (tulang punggung) utamanya adalah pajak, dari sekitar Rp1.800 triliun APBN, sekitar Rp1.300 triliunnya adalah pajak. Jadi kita ingin mendesain pajak yang netral, efisien, fleksibel, dan menjaga stabilitas yang adil,” papar Sri Mulyani.

Acara dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo. Dalam diskusi panel tersebut, para pengusahan diajak untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Pasalnya, diprediksi pada tahun 2023 nanti informasi akan sangat terbuka, sehingga daripada pengusaha mendapat sanksi yang lebih besar akibat diketahui oleh DJP belum mengungkapkan harta secara benar dalam program Tax Amnesty dan SPT tahunan 2020, lebih baik mengikuti PPS.

Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa PPS bertujuan untuk meningkatkan kelengkapan basis data sehingga tercapai keadilan. “Sebaiknya WP ikut saja, karena kalau enggak, setelah bulan Juni (2022), Pak Suryo dan timnya (DJP) akan menggunakan seluruh akses yang dimiliki untuk mengejar di manapun harta WP. Ini bukan ancaman, justru ini adalah fasilitas, silakan dimanfaatkan,” papar Sri Mulyani

PPS memang menjadi bahasan utama dalam sosialisasi ini. Seperti diketahui, PPS akan mulai dijalankan pada 1 Januari 2022 dan berakhir pada 30 Juni 2022. Peserta sosialisasi yang merupakan WP Prominen dan figur publik di wilayah Jakarta dan Banten diharapkan dapat mengikuti program PPS dengan jujur dan benar. [SY]