RADIO ELFARA - Tepat di hari kemerdekaan (17/8) kemarin, diberikan remisi atau pengurangan masa pidana nih Elfriend, kepada 134.430 narapidana dan anak pidana. Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Malang sendiri total ada 374 orang mendapat remisi dengan detail 371 orang narapidana mendapat remisi dan tiga orang di antaranya langsung bebas.
Kepala LPP Malang Tri Anna Aryati berharap remisi ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan pemasyarakatan untuk tetap dapat berkelakuan baik, dan berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan yang ada di LPP Malang serta menerapkan aturan-aturan yang ada di dalam lapas.
Bu Anna juga menambahkan bahwa semua warga binaan sudah dibekali berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan. Bekal tersebut diharapkan bisa menjadi manfaat ketika warga binaan kembali ke tengah masyarakat. “Selain bisa diterima dan berkelakuan baik, mereka diharapkan bisa membuka usaha baru,” jelas Anna [Az].