RADIO ELFARA – Pemerintah Kota Malang saat ini masuk ke dalam kategori baik terhadap
penerapan sistem merit. Sistem merit sendiri didefinisikan sebagai sistem
ketenagakerjaan dalam lingkup pemerintahan yang berhubungan dengan pengangkatan
jabatan berdasarkan prestasi atau performa Aparatur Sipil Negara (ASN),
sehingga dari kinerja ASN yang dinilai tersebut mereka dapat mengembangan
potensi diri dan karir secara lebih terukur.
Hal
tersebut disampaikan Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit
Wilayah I Sri Hadiati Wara Kustriani, SH., MBA saat menjadi narasumber dalam
kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Manajemen Aparatur Sipil Negara Pemerintah
Kota Malang yang digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (4/10).
Ada
empat kategori penilaian dalam sitem merit ini, yaitu sangat baik, baik,
kurang, dan buruk. Kota Malang yang mendapatkan kategori baik, menurut
Kustriani merupakan suatu prestasi yang patut dibanggakan.
“Karena
dari 508 kabupaten/kota yang ada saat ini, yang masuk kategori sangat baik ada
dua, yakni Kota Tangerang dan Kota Bandung. Sedangkan kategori baik baru 44
daerah yang salah satunya adalah Kota Malang. 44 dari 508 kabupaten/kota, tidak
main-main ini,” terang
Kustriani.
Meski
begitu, dengan pencapaian yang diraih Kota Malang ini Kustriani tetap
mengingatkan bahwa tujuan utama dari ASN adalah pelayanan kepada masyarakat.
Perbaikan dan peningkatan harus terus dilakukan agar Kota Malang dapat bergerak
ke arah yang lebih baik lagi. “Jadi bukan dilayani. Setinggi apa pun jabatan
kita, begitu kita masuk di rumah birokrasi ini, kita tujuannya adalah melayani
masyarakat, civil servant, pelayan masyarakat,” kata Kustriani.
Lalu
untuk membuat ASN semakin profesional dalam melaksanakan tanggung jawabnya,
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dibentuk untuk mencapai tujuan itu. Tidak
hanya KASN, lembaga lain seperti KemenPANRB, BKN, dan LAN juga akan membantu
mengawasi sistem merit ini agar tetap terlaksana dengan baik.
Sementara
itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan jika Pemerintah Kota Malang
takan selalu berupaya mengoptimalkan dan menguatkan potensi ASN yang ada di
lingkungan Pemerintah Kota Malang dalam rangka untuk mengabdi. Akan tetapi itu
semua memang membutuhkan proses.
“Apapun
model dan sistem yang dibuat, akan tetapi ketika iktikad dari orangnya tidak
ada maka akan percuma. Maka intinya adalah kita mau berubah. Apa yang saat ini
njenengan dikasih amanah, gunakan sebaik-baiknya,” tutur Sutiaji. [SY]
Source:
malangkota.go.id