• By: Radio Elfara

RADIO ELFARA – Pemerintah Kota Malang saat ini masuk ke dalam kategori baik terhadap penerapan sistem merit. Sistem merit sendiri didefinisikan sebagai sistem ketenagakerjaan dalam lingkup pemerintahan yang berhubungan dengan pengangkatan jabatan berdasarkan prestasi atau performa Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga dari kinerja ASN yang dinilai tersebut mereka dapat mengembangan potensi diri dan karir secara lebih terukur.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Sri Hadiati Wara Kustriani, SH., MBA saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Manajemen Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Malang yang digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (4/10).

Ada empat kategori penilaian dalam sitem merit ini, yaitu sangat baik, baik, kurang, dan buruk. Kota Malang yang mendapatkan kategori baik, menurut Kustriani merupakan suatu prestasi yang patut dibanggakan.

“Karena dari 508 kabupaten/kota yang ada saat ini, yang masuk kategori sangat baik ada dua, yakni Kota Tangerang dan Kota Bandung. Sedangkan kategori baik baru 44 daerah yang salah satunya adalah Kota Malang. 44 dari 508 kabupaten/kota, tidak main-main ini,” terang Kustriani.

Meski begitu, dengan pencapaian yang diraih Kota Malang ini Kustriani tetap mengingatkan bahwa tujuan utama dari ASN adalah pelayanan kepada masyarakat. Perbaikan dan peningkatan harus terus dilakukan agar Kota Malang dapat bergerak ke arah yang lebih baik lagi. “Jadi bukan dilayani. Setinggi apa pun jabatan kita, begitu kita masuk di rumah birokrasi ini, kita tujuannya adalah melayani masyarakat, civil servant, pelayan masyarakat,” kata Kustriani.

Lalu untuk membuat ASN semakin profesional dalam melaksanakan tanggung jawabnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dibentuk untuk mencapai tujuan itu. Tidak hanya KASN, lembaga lain seperti KemenPANRB, BKN, dan LAN juga akan membantu mengawasi sistem merit ini agar tetap terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan jika Pemerintah Kota Malang takan selalu berupaya mengoptimalkan dan menguatkan potensi ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Malang dalam rangka untuk mengabdi. Akan tetapi itu semua memang membutuhkan proses.

“Apapun model dan sistem yang dibuat, akan tetapi ketika iktikad dari orangnya tidak ada maka akan percuma. Maka intinya adalah kita mau berubah. Apa yang saat ini njenengan dikasih amanah, gunakan sebaik-baiknya,” tutur Sutiaji. [SY]

 

Source: malangkota.go.id