• By: Radio Elfara

RADIO ELFARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), telah menyelesaikan proses pendataan ruas jalan yang memerlukan penanganan segera untuk keselamatan pengguna jalan. Terdapat 105 ruas yang teridentifikasi sehingga membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp16,4 miliar. 

Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT selaku Kepala DPUPRPKP kota Malang menyampaikan inovasi skema tambahan anggaran yang dibutuhkan sebab anggaran awal untuk penanganan kerusakan jalan telah digunakan seluruhnya pada tahun 2022. “Anggaran awal Rp3,89 miliar sudah untuk membenahi 23 ruas jalan pada triwulan pertama ini. Jadi memang diperlukan tambahan yang sedang diupayakan Pemkot Malang,” ucap Diah, Kamis (14/4). 

Kebutuhan tambahan anggaran ini akan dibahas oleh tim anggaran dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Jika dirasa tidak ada halangan maka anggaran tambahan bisa diproses pada awal sampai pertengahan bulan Juni. Ruas yang masuk dalam usulan anggaran tambahan diantaranya yaitu Jalan Mayjen Sungkono, Ki Ageng Gribig, Raya Arjowinangun, Raya Bandulan, Raya Langsep, Kyai Parseh, Sonokeling, Peltu Sujono, Gadang, Kolonel Sugiono, Veteran, Sudimoro, Pisang Kipas, Danau Toba dan Maninjau, hingga Jalan Karya Timur.

Drs. H. Sutiaji selaku Wali kota Malang mengatakan jika Pemkot Malang jelas tidak akan diam akan aspirasi kebutuhan perbaikan jalan, tetapi ia menegaskan jika penganggaran masuk ke tahapan mekanisme yang harus diikuti agar bisa dipertanggungjawabkan. “Insha Allah selalu dan selalu komitmen kami untuk segera dicari solusinya. Jadi opsi saat ini dalam pembahasan. Tentu harus melalui prosedur yang benar dalam proses penganggaran agar tidak jadi masalah dikemudian hari,” jelas Sutiaji. [SC]