RADIO ELFARA – Pemkot Malang kembali memutuskan untuk mengadakan kembali pembelajaran daring 100 persen yang dilaksanakan mulai Senin (14/2). Hal ini diakibatkan oleh tingginya kasus baru COVID-19 di kota Malang yang terhitung selama seminggu terakhir. Keputusan ini mengubah keputusan sebelumnya diaman pembelajaran tatap muka tetap diberlakukan 50 persen pada 4 Februari lalu.
Drs. Sutiaji, Wali Kota Malang mengungkapkan keputusan ini dibuat secara matang dan cermat, dan memperhatikan saran saran para pakar sesuai bidang keahliannya. “Senin saya minta daring semua. Pertimbangannya kami ingin memutus mata rantai memperhatikan prediksi epidemiolog,” jelas Sutiaji pada Jumat (11/2).
Keputusan daring ini menurutnya akan terlaksana hingga kasus di Kota Malang mulai menurun dan situasi mendukung untuk kembali dilaksanakannya PTM. Pertimbangan diberlakukannya pembelajaran daring ini tentunya untuk menekan kasus dan mencegah kenaikan kasus, terutama pada kelompok yang rentan seperti masyarakat yang belum divaksin atau belum vaksin lengkap, komorbid, dan lanjut usia (lansia).
Sutiaji juga mengumumkan akan menghubungi Kementerian Agama (Kemenag) untuk menerapkan kebijakan di lembaga pendidikan yang dikelola Kemenag seperti Madrasah Tsanawiyah (MT) dan Madrasah Aliyah (MA).
Menanggapi situasi terkini dan arahan yang diberikan oleh Wali Kota Malang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang merespon dengan mengeluarkan surat resmi untuk seluruh satuan pendidikan pada lingkungan Pemerintah Kota Malang. Surat tersebut berisi panduan kepada satuan pendidikan untuk membuat peraturan teknis untuk menyambut keputusan pembelajaran daring.
“Untuk teknis pengaturan jam pembelajaran kita serahkan ke masing-masing satuan pendidikan. Prinsip pembelajaran daring sesuai arahan bapak wali kota,” jelas Suwarjana selaku Kepala Disdikbud Kota Malang.
Suwarjana ingin orang tua dan wali siswa aktif memantau perkembangan anaknya saat mengikuti pembelajaran online, baik dari segi akademik maupun dari segi pencegahan kasus Covid-19. Hingga Kamis (10/2), jumlah pengamatan tercatat sebanyak 1.467 kasus, meningkat 139 dari hari sebelumnya.[SS]