• By: Radio Elfara

RADIO ELFARA - Walaupun masih berstatus Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, namun sejumlah sekolah dan pusat perbelanjaan di Kota Malang bakal segera dibuka. Terkait hal tersebut, Wali kota Malang Drs. H. Sutiaji pada Senin (30/8) melakukan pengecekan guna memastikan penerapan protokol kesehatan.

Selain itu sarana prasarana penunjang seperti tempat cuci tangan, pengukur suhu tubuh dan sarana scan barcode aplikasi Peduli Lindungi juga menjadi perhatian penting. Untuk pusat perbelanjaan maksimal pengunjung 50 persen dan petugas di pintu keluar dan masuk harus ekstra ketat. Sehingga jika dipastikan belum divaksin dan suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat maka dilarang masuk pusat perbelanjaan.

Sedangkan untuk di sekolah, siswa yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka jangan dipaksakan 50 persen. Pihak sekolah harus bisa mengukur berapa kemampuannya dan komunikasi dengan para wali murid harus intens. “Pihak sekolah harus menjalin komunikasi dua arah dengan para pihak terkait sehingga tidak menimbulkan masalah baru nantinya,” jelas Wali Kota Sutiaji. [Az]

source: malangkota.go.id