RADIO ELFARA – Kamis (7/7), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) telah melakukan normalisasi saluran air dalam rangka mitigasi risiko banjir di Kelurahan Purwantoro. Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko juga ikut turun langsung di pengerukan wilayah ini. Beliau menjelaskan bahwa pengerukan ini merupakan langkah jangka pendek yang dilakukan Pemkot Malang untuk mencegah resiko banjir.
Tidak hanya itu, Bung Edi juga menambahkan bahwa pencegahan banjir ini juga membutuhkan dari seluruh pihak yang ada di Malang dan dilakukan secara perlahan demi mewujudkan kota bebas banjir. “Merawat Kota Malang ini perlu dilakukan oleh semua masyarakat yang ada di Kota Malang. Maka dari itu, gerakan bersih-bersih perlu dilakukan dan tumbuh di lingkungan yang paling kecil di masing-masing wilayah. Jika tindakan seperti membuang sampah di sungai atau saluran air masih dilakukan oleh masyarakat, tentunya proses penyelesaian masalah banjir di Kota Malang menjadi semakin lama dan tidak pasti penyelesaiannya,” ujarnya menambahkan.
Selain Bung Edi, Plt Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT juga menyatakan bahwa pengerukan ini merupakan kegiatan normalisasi saluran air keempat yang sudah dilakukan Pemkot Malang. Harapan kedepannya, akan lebih banyak saluran air yang di normalisasi. “Harapannya kami bisa melakukan proses pengerukan seperti ini setiap dua minggu sekali. Akan tetapi saat ini kami terkendala dengan ketersediaan alat berat yang bisa digunakan. Sehingga saat ini kami baru bisa melakukannya kurang lebih setiap satu bulan sekali,” ujar Diah.
Pemkot Malang juga melakukan cara lain untuk mencegah terjadinya banjir dan genangan lainnya dengan rutin melakukan pengerukan kali yaitu, menciptakan sodetan, membangun danau buatan (boem) serta membangun master plan untuk saluran air. Semoga pengerukan dan normalisasi yang dilakukan dibeberapa kawasan dapat mencegah banjir ya Elfriend. [GR]