• By: Radio Elfara

RADIO ELFARA – Elfriend pasti sudah tidak asing dengan kawasan Kayutangan atau destinasi baru Kota Malang yang ada di Jalan Basuki Rahmat. Seiring mulai padatnya pengunjung datang, terutama saat malam hari berimbas juga terhadap banyaknya tempat parkir kendaraan. Akibat kondisi ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan berbagai cara dalam penataan parkir agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun kenyamanan warga, Elfriend!

Saat ditemui di Balai Kota Malang pada Senin (24/1), Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono, S.IP., MT., menyampaikan jika di tempat-tempat yang disediakan Dishub tidak memadai, maka parkir kendaraan akan ditempatkan di halaman Taman Rekreasi Kota (Tarekot) dan di Jalan Gajah Mada. Namun, Heru tak memungkiri jika sejauh ini warga bersama Karang Taruna Kayutangan juga membuka tempat parkir di dalam kampung. Selama tempat parkir itu tidak mengganggu kenyamanan warga setempat atau lalu lintas, masih diperbolehkan.

Untuk tarif parkir kendaraan yang parkir di pinggir jalan di sekitaran Kayutangan, akan dikenai harga Rp. 2,000 untuk roda dua dan Rp. 3,000 untuk roda empat. “Namun apabila ada tarif parkir di atas itu, hendaknya dilaporkan kepada petugas. Akan tetapi, untuk parkir yang di dalam kampung, kami tidak mempunyai kewenangan. Karena sudah berdasarkan kesepakatan warga dalam menentukan tarifnya,” jelas Heru. 

Antusiasme kedatangan warga yang ingin menikmati suasana Kayutangan mengakibatkan terkadang pengunjung yang seharusnya berjalan kaki di trotoar, akhirnya berjalan di bahu jalan. Hal inilah yang memicu tersendatnya arus kendaraan, yang memaksa Dishub melakukan rekayasa lalu lintas dengan menempatkan petugas dari Dishub, Satpol PP, dan kepolisian. “Yang perlu kami tegaskan bahwa tidak ada penerapan satu arah, tapi hanya rekayasa lalu linta. Namun begitu sudah lancar kami kembalikan seperti semula, jadi sifatnya hanya sementara atau menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ungkapnya. [SA]