• By: Radio Elfara

RADIO ELFARA – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemerintah Kota Malang 2020 berhasil meraih predikat A dan mendapat apresiasi dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan Kinerja dan Anggaran Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Agusdin Muttakin, Ak., MM, Selasa (7/9).

Dalam gelaran evaluasi SAKIP dan reformasi birokrasi secara virutal di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Agusdin menghimbau agar berbagai inovasi dalam memberi pelayanan kepada masyarakt harus terus ditingkatkan. Terlebih saat ini teknologi informasi berkembang dengan cepat dan pesat, baginya tidak boleh ada lagi alasan untuk tidak memberi layanan yang optimal kepada masyarakat

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyepakati imbauan tersebut, ia mengungkapkan pihaknya tidak mudah berpuas diri dan berbagai perbaikan akan terus dilakukan. “Kami dalam bekerja dan menjalankan program tidak membutuhkan superman tapi super tim. Dalam penerapannya pun, tentu ada reward and punishment, agar terwujud apa yang namanya berkeadilan,” kata Sutiaji.

Sutiaji menambahkan, bahwa untuk suatu pekerjaan dapat meraih hasil yang diharapkan maka harus dikerjakan oleh tenaga yang berkompeten, pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan lelang kinerja dan bukan lelang jabatan. Terobosan ini diklaim yang pertama dan satu-satunya di Indonesia dan bisa menjadi rujukan bagi daerah lain. “Di sinilah para ASN akan bekerja dengan baik dan adanya penerapan reward and punishment,” ungkap Sutiaji.

Sutiaji menerangkan bahwa hasil evaluasi yang disampaikan oleh Kemenpan RB ini akan menjadi bahan perbaikan kinerja di semua lini. Sehingga untuk penilaian atau capaian SAKIP berikutnya tidak hanya meraih poin A, tapi bisa AA atau sangat baik.

“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan hal tersebut. Tak hanya inovasi dan peningkatan kinerja para ASN, tapi juga bagaimana caranya agar para aparatur negara ini tidak melakukan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” tegas Sutiaji. [SY]

 

Source: malangkota.go.id