RADIO ELFARA – Beberapa waktu lalu panitia khusus DPRD Kota Malang melakukan perbaikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepemudaan. Berikutnya, 6 fraksi di DPRD Kota Malang menyampaikan pendapatnya dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat, Senin (27/8).
Dari
6 fraksi yang yang ada di DPRD Kota Malang, semua menyatakan menerima dan
menyetujui Ranperda kepemudaan untuk menjadi Perda. Masing-masing fraksi juga
memberi beberapa masukan, saran dan kritik agar pelaksanaan aturan ini menjadi
lebih baik lagi. Secara umum, saran dan masukan yang disampaikan oleh
masing-masing fraksi yakni peran pemuda harus lebih ditingkatkan lagi dalam
berbagai aspek kehidupan. Wadah atau sarana prasarana bagi kamu muda kreatif
harus memadai, sehingga dengan kehadiran Perda ini diharapkan dapat melahirkan
pemuda yang memiliki daya saing tinggi.
Kota
Malang yang dihuni oleh banyak kaum muda menjadi alasan kenapa Perda ini disusun.
Kaum muda harus dimanfaatkan dengan baik, sehingga dengan terus bertumbuhnya
organisasi dan kegiatan kepemudaan hendaknya dapat diarahkan ke hal-hal positif
bagi kemajuan daerah.
Wali
Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengungkapkan, aturan ini sangat dibutuhkan oleh
kaum muda atau pemuda agar mereka memiliki payung hukum yang jelas dan tegas. “Jika
langkah kaum muda ini tidak diarahkan atau tidak mempunyai alur yang sesuai,
maka keberadaan pemuda akan membawa malapetaka dan kita tidak ingin itu
terjadi,” ungkap Sutiaji.
Pemkot
sebelumnya juga telah memfasilitasi ruang berkreasi dan sarana prasarana bagi
kaum muda seperti di Kayu Tangan atau di jalan Basuki Rahmad. Dengan banyaknya
faktor pendukung kaum muda untuk berkreasi, diharapkan dapat dipergunakan dengan
baik dan bermanfaat.
“Melalui
dinas pendidikan dan disporapar kami juga sudah memberi fasilitas tempat dan
berbagai pelatihan. Kedepan tentu dari apa yang ada dan telah dilakukan itu
akan terus dioptimalkan lagi sehingga dari kota ini akan banyak melahirkan para
pemuda yang bermoral, tangguh, kreatif, inovatif, dan berdaya saing tinggi,” pungkas Sutiaji. [SY]
Source:
malangkota.go.id