RADIO ELFARA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga
Salahudin Uno melakukan kunjungan kerja di Kota Malang, Sabtu (16/10). Dalam
lokakarya bertajuk ‘Pengembangan Kota Kreatif Indonesia’ Sandiaga Uno
mengungkapkan inovasi dan kreativitas sangat dibutuhkan untuk meningkatkan daya
saing pelaku UMKM.
Para
pelaku UMKM menjadi konteks utama pada kunjungan kerja Sandiaga kali ini.
Kondisi pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir membuat ekonomi
belum dapat pulih sepenuhnya, sehingga Sandiaga yakin jika masyarakat harus
tetap bersemangat dan optimis agar dapat segera bangkit dari berbagai
keterpurukan.
Sandiaga
mengimbau pelaku UMKM untuk tidak ketinggalan dengan kemajuan teknologi
digital. Ia yakin beradaptasi dengan keadaan seperti pandemi Covid-19 ini,
memanfaatkan teknologi akan memudahkan pekerjaan dan tentunya meningkatkan
kesempatan para pelaku UMKM untuk dapat lebih untung.
Pihaknya
tentu juga akan mendukung para pelaku UMKM, dengan berkolaborasi bersama
berbagai pihak termasuk pemerintah maka peningkatan peluang dan pangsa pasar di
masa mendatang dapat tercapai. “Program yang kita andalkan
untuk tujuannya apa, yaitu menggali, memanfaatkan, menumbuh kembangkan,
mengelola dan mengkonservasi kreativitas,” terang Sandiaga.
“Inovasi
inilah yang menjadi benang merah dari pelaku entrepeneur ekonomi kreatif
berbasis UMKM dan kewirausahaan. Inovasi ini menjadi bekal kita untuk bisa
memiliki daya saing, inovasi menggunakan data, inovasi menggunakan teknologi
digital. Kita ingin mendorong pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, pengembangan potensi 17 subsektor ekonomi kreatif,” papar Sandiaga.
Agar
omzet pelaku UMKM meningkat signifikan, Menteri Sandiaga mengimbau agar
kolaborasi yang dikembangkan adalah kolaborasi yang sifatnya kolosal. Sedangkan
sebagai upaya untuk mendorong agar pelaku UMKM bangkit, setiap jenis produk
yang terjual akan diberi insentif hingga Rp100 ribu dan maksimal Rp50 juta oleh
pihak kementrian bagi setiap merchant. Untuk mendapatkan semua itu dan
informasi lebih lanjut, pelaku UMKM dapat mengakses website dan media sosial
Kementerian Parekraf. [SY]
Source:
malangkota.go.id