• By: Radio Elfara

RADIO ELFARA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno melakukan kunjungan kerja di Kota Malang, Sabtu (16/10). Dalam lokakarya bertajuk ‘Pengembangan Kota Kreatif Indonesia’ Sandiaga Uno mengungkapkan inovasi dan kreativitas sangat dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing pelaku UMKM.

Para pelaku UMKM menjadi konteks utama pada kunjungan kerja Sandiaga kali ini. Kondisi pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir membuat ekonomi belum dapat pulih sepenuhnya, sehingga Sandiaga yakin jika masyarakat harus tetap bersemangat dan optimis agar dapat segera bangkit dari berbagai keterpurukan.

Sandiaga mengimbau pelaku UMKM untuk tidak ketinggalan dengan kemajuan teknologi digital. Ia yakin beradaptasi dengan keadaan seperti pandemi Covid-19 ini, memanfaatkan teknologi akan memudahkan pekerjaan dan tentunya meningkatkan kesempatan para pelaku UMKM untuk dapat lebih untung.

Pihaknya tentu juga akan mendukung para pelaku UMKM, dengan berkolaborasi bersama berbagai pihak termasuk pemerintah maka peningkatan peluang dan pangsa pasar di masa mendatang dapat tercapai. Program yang kita andalkan untuk tujuannya apa, yaitu menggali, memanfaatkan, menumbuh kembangkan, mengelola dan mengkonservasi kreativitas,” terang Sandiaga.

“Inovasi inilah yang menjadi benang merah dari pelaku entrepeneur ekonomi kreatif berbasis UMKM dan kewirausahaan. Inovasi ini menjadi bekal kita untuk bisa memiliki daya saing, inovasi menggunakan data, inovasi menggunakan teknologi digital. Kita ingin mendorong pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, pengembangan potensi 17 subsektor ekonomi kreatif,” papar Sandiaga.

Agar omzet pelaku UMKM meningkat signifikan, Menteri Sandiaga mengimbau agar kolaborasi yang dikembangkan adalah kolaborasi yang sifatnya kolosal. Sedangkan sebagai upaya untuk mendorong agar pelaku UMKM bangkit, setiap jenis produk yang terjual akan diberi insentif hingga Rp100 ribu dan maksimal Rp50 juta oleh pihak kementrian bagi setiap merchant. Untuk mendapatkan semua itu dan informasi lebih lanjut, pelaku UMKM dapat mengakses website dan media sosial Kementerian Parekraf. [SY]

 

Source: malangkota.go.id