RADIO ELFARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Antikorupsi di Hotel Ibis Styles Kota Malang pada Jumat (1/10). Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 1-3 Oktober 2021 dan diikuti oleh 30 orang peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur yang telah lolos seleksi dari 410 orang yang mendaftar.
Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Direktorat
Pembinaan Peran Serta Masyarakat yang akan diadakan di dua provinsi, yaitu Jawa
Timur dan Kalimantan Tengah. Diselenggarakannya kegiatan ini bertujuan untuk
meningkatkan kapabilitas dan pengetahuan para pemuda dan LSM dalam
pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor).
Selain itu, sekolah ini nantinya dapat turut aktif melakukan
pengawasan dan mendorong penyelenggara negara, pegawai negeri dan aparat
penegak untuk dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan sesuai aturan.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen Kumbul
Kusdwidjanto Sudjadi menjelaskan, KPK menggunakan pendekatan tiga senjata
trisula dalam pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan
penindakan. “Dalam konteks ini, peran serta masyarakat sangat penting
untuk dapat membantu mengurangi angka korupsi di Indonesia mengingat KPK tidak
mungkin bekerja sendiri dalam pemberantasan korupsi,” jelas Kumbul.
Dalam kegiatan ini, selama 3 hari peserta akan dibekali
dengan pengetahuan tentang tindak pidana korupsi, pencegahan dan pemberatansan,
pembinaan peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi, kerawanan korupsi
pada sektor pelayanan publik, kerawanan korupsi pada sektor sumber daya alam,
teknik investigasi dan studi serta akan ada workshop pembuatan pengaduan
masyarakat berkualitas.
KPK percaya, masyarakat memiliki persepsi dan tekad yang sama dalam pemberantasan korupsi. Sehingga harapannya masyarakat dapat ikut berperan dalam memberikan informasi atau laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang berkualitas. [SY]
source: malangkota.go.id