RADIO ELFARA – Inspektorat Kabupaten Banyuwangi menyosialisasikan Aplikasi e-Audit
kepada Inspektorat Kota Malang dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
Kota Malang di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, pada Senin
(11/10).
Acara
tersebut dibuka oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji yang menyampaikan
apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi atas kerja sama
yang telah terjalin sebagai wujud komitmen bersama untuk merealisasikan good
governance dan clean government. Replikasi aplikasi e-Audit Pemkab Banyuwangi
oleh Pemkot Malang ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding
(MoU) antara kedua pihak yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
“Kehadiran
teknologi itu membawa efisiensi dan efektivitas. Pekerjaan yang biasanya
dikerjakan sepuluh orang, bisa dikerjakan hanya satu orang. Sehingga harapannya
aplikasi e-Audit ini akan memudahkan kita semua,” papar Sutiaji.
Pemkot
Malang sangat mengedepankan yang namanya inovasi, inovasi sendiri bagi Wali
Kota Sutiaji adalah melestarikan apa yang sudah bagus dan ditingkatkan terus
agar dapat menjadi lebih baik. Pihak Pemkot Malang juga mengetahui betul di era
society 5.0 saat ini, teknologi harus digunakan dan dimanfaatkan dengan bijak
agar jangan sampai nantinya diperbudak oleh teknologi itu sendiri.
Sementara
itu, Plt. Inspektur Kota Malang Drs. Subkhan, M. AP., mengungkapkan penggunaan
teknologi informatika berupa aplikasi e-Audit yang direplikasi dari aplikasi
yang sama milik Pembakb Banyuwangi ini merupakan langkah solutif yang dipilih
oleh Inspektorat Kota Malang. Bekerja sama dengan Diskominfo Kota Malang, atas
izin dan bimbingan dari Inspektorat Kabupaten Banyuwangi aplikasi ini siap
digunakan sebagai layanan publik masyarakat Kota Malang.
“Melalui
penggunaan aplikasi e-Audit diharapkan pelaksanaan pengawasan nantinya akan
semakin efektif dan efisien, serta memudahkan dalam hal kendali proses dan
kendali mutu pelaksanaannya. Sehingga semakin meningkatkan akuntabilitas hasil
pengawasan yang dilakukan oleh APIP,”
terang Subkhan.
Kegiatan
sosialisasi aplikasi e-Audit ini juga sebagai sarana knowledge sharing dari
narasumber, yakni Inspektorat Kabupaten Banyuwangi selaku perancang dan pemilik
hak kekayaan intelektual (HAKI) atas aplikasi e-Audit kepada tim internal
Inspektorat Kota Malang dan tim programmer Diskominfo Kota Malang.
“Tujuannya,
tim Inspektorat dan Diskominfo dapat memahami secara lengkap terkait proses
bisnis maupun teknis operasional aplikasi. Sehingga pada saatnya nanti tim ini
dapat melakukan mentoring kepada seluruh user termasuk perangkat daerah dalam
hal operasional aplikasi,”
jelas Subkhan. [SY]
Source:
malangkota.go.id