• By: Radio Elfara

RADIO ELFARA - Pemerintah Kota (Pemkot)Malang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang dan jajaran TNI/Polri di melakukan pertemuan di Grand Palace Hotel, tepatnya pada Hari Selasa (8/2). Dalam pertemuan tersebut, terdapat usulan tentang bagaimana jika Kelurahan Tlogomas, Dinoyo, dan Sukun diproyeksikan menjadi Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) Tahun 2022. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Malang.

Kasubbag Umum BNN Kota Malang, Yudha Wirawan, SE., MM, mengungkapkan bahwa inisiasi Kelurahan Bersinar telah berjalan sejak tahun 2020. “Pilot project di Kelurahan Tanjungrejo tahun 2020 kemudian dilanjutkan di Kotalama dan Jodipan pada tahun 2021. Tahun ini usulan di Tlogomas, Dinoyo, dan Sukun,” terangnya. Pemilihan ketiga kelurahan tersebut dilakukan dengan memperhatikan delapan indikator utama dan lima indikator tambahan. “Indikator utama di antaranya kasus kejahatan, kriminalitas, kegiatan hingga kurir narkoba. sedangkan indikator tambahan di antaranya lokasi hiburan, tempat kos, angka kemiskinan dan interaksi sosial,” jelasnya. Yudha mengatakan salah satu isu spesifik yang perlu diwaspadai adalah peredaran narkoba di kalangan anak sekolah dan mahasiswa, mengingat karakteristik Kota Malang sebagai kota pendidikan berskala nasional.

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, SE., S.I.K, membeberkan bahwa sepanjang tahun 2021 terdapat 254 kasus narkoba yang melibatkan 288 tersangka. Beliau sependapat dengan BNN bahwa peredaran narkoba semakin berbahaya dan pencegahannya tidak bisa hanya mengandalkan salah satu pihak saja. “Dari sebaran usia, wilayah hingga profesi penyalahgunaan narkoba sangat beragam, bukti bahwa peredarannya bisa menjangkau berbagai lapisan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Iwasbang dan Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama Badang Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Sukristiyono A., S.Sos., M. AP, mengemukakan bahwa pihaknya siap mendukung upaya pengembangan kelurahan bersinar disinergikan dengan konsepsi ketahanan. “Kita perlu bangun dua aspek yakni ketahanan keluarga dan ketahanan masyarakat,” ujarnya. Konsepsi ketahanan keluarga mencakup perilaku sehat, keeratan sosial dan keharmonisan keluarga sementara ketahanan masyarakat, meliputi kesadaran hukum narkotika, partisipasi lingkungan pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat. [SA]