RADIO ELFARA - Senin (9/8) Presiden Jokowi meluncurkan sistem perizinan usaha Online Single Submission (OSS) berbaris risiko secara virtual. Melalui sistem ini, jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya, di mana risiko antara pelaku UMKM dengan usaha besar tentu berbeda.
“Dari layanan online yang teritegrasi, cepat, mudah dan tidak berbelit-belit ini akan semakin membuat iklim investas semakin baik. Maka dari itu, setiap kepala daerah hendaknya dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan disiplin,” ucap Presiden Jokowi. Presiden Jokowi menegaskan bahwa sistem ini tidak untuk mengebiri kewenangan daerah tapi justru memberikan standar layanan bagi pemerintah pusat maupun daerah. Sehingga tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya semakin sinergis. Presiden pun menyampaikan jika pihaknya akan memantau pelaksanaan sistem layanan ini.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menyambut baik reformasi birokrasi layanan perizinan ini karena mampu menumbuhkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Lebih jauh, Sutiaji menyampaikan jika sistem OSS ini di Kota Malang sudah dilaksanakan sejak lama, dan untuk hari ini hanya simbolis peluncuran oleh pemerintah pusat. Dari sistem layanan ini, terang Wali Kota Sutiaji, banyak sekali aturan yang harus dipahami sejumlah pihak. Setidaknya ada sekitar 74 undang-undang yang harus dijabarkan hingga menjadi peraturan daerah (perda).
“Maka dari itu, harus ada rapat koordinasi khusus dengan para pihak terkait, agar pelaksanaan aturan ini tidak tumpul dan para pelaku usaha serta pelaku UMKM dapat terus bertumbuh. Di sisi lain, nantinya juga akan banyak investor yang mau berinvestasi apabila proses perizinan dapat semakin mudah, cepat dan transparan,” pungkas Sutiaji [Az].
source: malangkota.go.id