RADIO ELFARA – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menggelar Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan
(EKUP), hal ini guna mendukung Program Langit Biru (PLB) sebagai upaya
mewujudkan kualitas udara yang lebih baik. Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari
5-7 Oktober 2021 ini menyesar tiga titik di Kota Malang, yakni di Simpang
Balapan, area Alun-Alun Merdeka, dan di GOR Ken Arok Kota Malang.
Tiga kegiatan EKUP yang dilakukan pada tiga titik tersebut,
yaitu pendataan uji emisi kendaraan bermotor roda empat dengan target 500
kendaraan setiap harinya. Kemudian, pemantauan kualitas udara ambient, serta
pendataan traffic counting. “Tiga kegiatan itu kita mix. Uji emisi
dilaksanakan di Simpang Balapan, traffic counting di Alun-Alun Merdeka depan
Masjid Jami’, dan uji kualitas udara ambient-nya di GOR Ken Arok,” terang
Kepala DLH Kota Malang Drs. Wahyu Setianto, MM.
Hasilnya nanti akan diolah datanya dengan aplikasi yang
sudah ada dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebutuhan RI. Dengan begitu
kualitas udara di Kota Malang dapat diketahui seperti apa. Tujuan dari EKUP
sendiri sebagaimana diungkapkan oleh Wahyu, adalah untuk mengetahui kondisi
kualitas udara dari sektor transportasi, khususnya kendaraan bermotor.
“Selain itu, memberikan laporan akuntabilitas pemerintah
kepada masyarakat tentang pengelolaan kualitas udara perkotaan, serta mendorong
Pemerintah Kota Malang dalam menerapkan kebijaksanaan transportasi berkelanjutan
yang berwawasan lingkungan,” papar Wahyu.
Wahyu menambahkan, kontribusi pencemaran udara kota-kota
besar 60-70 persennya adalah dari kendaraan sebagai penyumbang polusi, 15
persen dari pencemaran industri dan sisanya dari rumah tangga. ”Harapannya
dengan adanya penurunan penggunaan konsumsi bahan bakar minyak dapat . mengurangi
emisi gas rumah kaca, sehingga Program Langit Biru dapat tercapai,” kata
Wahyu [SY]
Source: malangkota.go.id