RADIO ELFARA –
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2AP2KB)
bergerak cepat melakukan pendampingan dan trauma healing terhadap siswi korban
kekerasan yang sempat viral beberapa waktu yang lalu.
“Pemkot
Malang langsung melakukan gerak cepat mendampingi dan memberikan trauma healing
terhadap korban. Proses pendampingan dilakukan bersinergi dengan berbagai
lembaga terkait dan akan terus dilakukan,” kata Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji.
Wali Kota
bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) dan Dinsos P2AP2KB telah
mengunjungi sekolah korban, untuk mendengarkan dan berdiskusi secara langsung
dengan tenaga pendidik dan perwakilan dari panti asuhan terkait sikap dan
perilaku korban di sekolah. Pendampingan ini diberikan sejak awal terungkapnya
kasus ini. Dinsos P2AP2KB berjalan beriringan dengan tim trauma healing dari
Polresta Malang Kota.
Kepala Dinsos
P2AP2KB Kota Malang Dra. Penny Indriani, MM mengatakan, pihaknya juga telah
menerjunkan lima orang tenaga konseling. “Tak hanya bagi korban dan pelaku
pengeroyokan, kami juga memberi pendampingan terhadap pelaku pencabulan karena
juga masih tergolong di bawah umur. Di tahun 2019 lalu juga pernah terjadi
kasus perundungan namun tidak separah kejadian saat ini,” papar Penny.
Dinsos P2AP2KB
akan mengawal terus kasus ini agar segera selesai, dan mempercayakan
penyelesainnya kepada aparat hukum yang berwenang. Terkait penegakan hukum
terhadap para tersangka, Polresta Malang Kota telah bergerak cepat. Awalnya,
pada Kamis (18/11) beredar video pengeroyokan sejumlah anak dan video tersebut
sempat viral di media sosial maupun WhatsApp grup.
“Pada Jumat
(19/11/2021), kami (Polresta Malang Kota_red) menerima laporan terkait video
viral tersebut dan langsung bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan dan
penyidikan akhirnya polisi menangkap 10 orang anak dan dua di antaranya
merupakan pasangan suami istri siri,”
ujar Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto.
Berbagai barang
bukti telah diamankan polisi, seperti pakaian yang dipakai korban dan para
pelaku, handphone korban serta pelaku. Dari hasil penyelidikan polisi, sebelum
terjadi pengeroyokan, ternyata korban sempat dicabuli oleh pelaku. Terkait
kasus ini, Kapolresta Budi Hermanto mengaku sangat berhati-hati karena korban
dan terduga pelaku masih di bawah umur.
“Oleh sebab
itu, kami melibatkan tim psikolog dan pendampingan khusus dari Dinas Sosial
P2AP2KB Kota Malang, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
(P2TP2A), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang memiliki wewenang mendampingi
anak- anak yang tersangkut kasus hukum. Kami juga mengimbau berbagai pihak juga
kalangan media agar berhati-hati dan tidak vulgar dalam memberitakan kasus
ini,” ujar Kapolresta
yang kerab disapa Buher itu, Rabu (24/11).
Sementara itu,
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan,
usai gelar perkara dari 10 orang yang diamankan, tujuh anak di antaranya
ditetapkan sebagai tersangka. “Dari tujuh tersangka pencabulan dan
pengeroyokan tersebut, satu di antaranya tidak dilakukan penahanan, karena
masih di bawah 14 tahun (pelaku pengeroyokan),” imbuh Kapolresta Buher.
Lalu tiga anak
sisanya, tidak ditetapkan sebagai tersangka karena dari hasil gelar perkara
bahwa ketiganya hanya sebagai penonton saat kejadian pengeroyokan berlangsung.
Sehingga satu pelaku (di bawah 14 tahun) dan ketiga anak tersebut dikembalikan
kepada orang tuanya.
Sedangkan enam
tersangka pelaku pencabulan dan perundungan masih di bawah umur. Namun usia
mereka di atas 14 tahun, untuk sementara dilakukan penahan di sel tahanan
Polresta Malang Kota selama 15 hari sembari menunggu penetapan hukum dari
Pengadilan Negeri Malang.
Selama proses
hukum berjalan, pihak Polresta Malang Kota menerjunkan tim trauma healing untuk
memberikan pendampingan bagi korban maupun para pelaku pengeroyokan maupun
pelaku pencabulan.
Ditambahkannya,
semua pihak harap tidak gegabah dan bersabar serta percayakan penegakan hukum
kepada petugas. “Kami saat ini sedang bekerja seoptimal mungkin dan akan
berpegang teguh terhadap hukum yang berlaku, serta akan menegakkan keadilan. Di
sisi lain, kami juga tetap menjaga psikologis korban dan pelaku,” pungkas
Kapolresta Buher.[SY]
Source:
malangkota.go.id