RADIO ELFARA – Senin (4/4), Pemkot Malang melalui Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso, ST., MT telah mengukuhkan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) di Balai Kota. Tujuannya sebagai benteng memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Pengukuhan ini dilakukan, karena semakin hari penyalahgunaan narkotika memprihatinkan sehingga diperlukan upaya lebih keras untuk melakukan penanggulangan. “Keberadaan KIPAN yang hari ini dikukuhkan adalah bagian dari usaha untuk terus melakukan penanggulangan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika,” jelas Erik.
Tidak hanya terjadi di hari biasa, ternyata saat bulan Ramadan pun masih ditemukan penyalahgunaan narkotika. Perkembangan kota Malang sebagai kota Metropolis juga menjadi peluang bagi masyarakat menjadi pasar penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, memerlukan kerja sama semua pihak untuk memberikan edukasi agar menekan terjadinya penyalahgunaan narkotika.
Diharapkan KIPAN yang dibentuk dari para pemuda ini, dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat serta menjadi pioner kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika. Pembentukan KIPAN ini juga untuk mewujudkan salah satu visi Indonesia di tahun 2045 yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang unggul. Tidak lupa dalam acara tersebut, turut hadir Kepala BNN Kota Malang Kombespol Raymundus Andhi Hedianto, Kepala Disporapar Kota Malang Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, SH., M.Si, dan Kepala Bakesbangpol Kota Malang Dra. Rinawati, MM. [GR]