RADIO ELFARA – Sukses dengan membentuk program Klinik Bisnis Usaha Mikro, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang membentuk Klinik Koperasi. Tujuan dibentuknya klinik ini adalah untuk konsultasi, pendampingan, dan juga fasilitas berhubungan dengan koperasi.
Muhammad Sailendra, ST., MM, kepala Diskopindag Kota Malang menyampaikan bahwa program ini digencarkan menyebar ke seluruh sektor agar meningkatkan kiprah koperasi bidang perekonomian. Beliau berharap koperasi akan berfungsi sebagai penggerak ekonomi masyarakat yang mampu membangun masyarakat mandiri dan sejahtera.
“Klinik Koperasi secara rutin melakukan kegiatan pendampingan, penyuluhan, fasilitasi dan konsultasi berkaitan dengan perizinan, pengelolaan manajemen kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi,” ucap Sailendra.
Selain itu, Diskopindag juga menggunakan teknologi dan sistem informasi baik dalam pengelolaan koperasi, pelaporan keuangan, permodalan, serta permasalahan dan kendala yang dihadapi koperasi, ujarnya.
Analisis Kebijakan Muda Kota Malang Bagus Pambudi, S.Sos., M.Si mengungkapkan Klinik Koperasi yang termasuk program tahunan Diskopindag, menampung masyarakat untuk berdiskusi tentang koperasi untuk perizinan, kelembagaan, permasalahan, permodalan, dan laporan keuangan.
“Ketika muncul permasalahan atau kesulitan terkait koperasi, silakan datang ke Diskopindag. Kami akan menyiapkan tenaga ahli atau dari kami sendiri yang membidangi terkait dengan apa yang dibutuhkan oleh koperasi. Kami berikan bimbingan, pendampingan, dan penyuluhan,” ucapnya.
Bagus menambahkan, satu contoh bentuk Klinik Koperasi adalah kegiatan perkenalan dan penyuluhan terkait koperasi sebagai bentuk fasilitasi terhadap Pokdarwis Kampung Heritage Kayutangan yang dilaksanakan pada Kamis (27/1). Diskopindag menjelaskan berbagai pemahaman seperti pendirian koperasi, dasar hukum/regulasinya, pembentukannya, pembuatan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), serta jenis-jenis koperasi.
“Kegiatan kemarin mengerucut pada Pokdarwis Kampung Heritage Kayutangan. Karena salah satu pembinaan yang disasar adalah para usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM). Harapannya apabila UMKM di sana bisa berbentuk koperasi nantinya akan semakin bagus. Jadi dari, untuk dan olehnya jelas, untuk siapa adalah untuk anggota koperasi. Sehingga harapannya dapat semakin sejahtera bersama-sama,” imbuhnya.
Dari kegiatan Klinik koperasi, masyarakat diharapkan memahami segala hal terkait koperasi. Banyak masyarakat yang mengira bahwa koperasi hanya simpan pinjam, faktanya ada koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi pemasaran, koperasi jasa, dan untuk koperasi simpan pinjam itu ada berbagai jenisnya.
“Sasaran prioritas adalah koperasi-koperasi yang tidak aktif. Berdasarkan data per 31 Desember, koperasi di Kota Malang yang terdata oleh Diskopindag sejumlah 622 koperasi. Ada 359 koperasi yang aktif, sisanya 263 koperasi yang akan terus dikuatkan melalui pendampingan dan fasilitasi. Sehingga koperasi-koperasi tersebut dapat semakin baik dan semakin maju,” tutup Bagus, selaku perwakilan analisis Kebijakan Muda Kota Malang.[SS]