Berbagai kebijakan terkait keringanan pajak telah diberikan Pemerintah Kota Malang selama pandemi Covid-19. Tak berhenti sampai di situ, bermacam stimulus bagi Wajib Pajak (WP) juga dilancarkan dalam masa transisi menuju Normal Baru.
Banyaknya usaha baru yang bermunculan turut menjadi perhatian Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT. Termasuk sejumlah usaha di bidang kuliner. Dalam sepekan terakhir, OPD eks Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) tersebut mencatat ada belasan cafe baru yang didata sebagai WP.
Hebatnya, mereka dengan penuh kesadaran mendaftarkan diri sebagai WP Resto dan langsung memiliki NPWPD dari Bapenda. Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan nyata kepada para pengelola usaha tersebut, pria yang akrab disapa Sam Ade d'Kross itu bahkan mendatangi lanapresiasi dan dukungan nyata kepada para pengelola usaha tersebut, pria yang akrab disapa Sam Ade d'Kross itu bahkan mendatangi langsung sejumlah cafe baru di Kota Malang. Selain Cafe 'Jagogan Jail' binaan Lapas Kelas 1 Lowokwaru, juga ada Cafe Adhyaksa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Malang, kawasan Arjosari yang notabene binaan koperasi karyawan Kejari Malang.
Meski Ade datang bersama dengan jajaran petugas pajak, namun gaya sosialisasi yang diusung tokoh Aremania tersebut terkesan santai dan gayeng. Kunjungannya bahkan seperti silaturahmi, meski mengedepankan edukasi perpajakan kepada para Wajib Pajak. Menurutnya, kesadaran pengelola cafe mendaftar sebagai Wajib Pajak Restoran patut menjadi teladan bagi pengusaha kuliner lain di Kota Malang. [Rin]