• By: Radio Elfara

RADIO ELFARA – Senin, (21/3) Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) hadir di Kecamatan Blimbing untuk memberikan layanan pendaftaran Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Plt. Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang Siti Mahmudah, SE., MM mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini, sebagai bentuk upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengurus perizinan usaha. “Hadirnya kami di sini mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Karena mungkin banyak masyarakat yang terbatas waktunya sehingga tidak sempat mengurus izin ke Mal Pelayanan Publik (MPP). Nah kita mendekat ke masyarakat agar masyarakat sadar akan izin usaha, kemudian kita datang ke kecamatan. Yang dilayani di sini adalah izin melalui OSS. Jadi seperti orang mengurus izin warung atau izin usaha makanan, dan lainnya,” ungkap Mahmudah. 

Kegiatan turun ke lapangan yang dilakukan oleh Disnaker PMPTSP ini, sudah pernah dilakukan pada tahun 2018 sebelumnya namun sejak adanya pandemic, aktivitas sempat terhenti. Saat memasuki kondisi normal baru, Disnaker PMPTSP kembali menghadirkan program ini di Kecamatan Blimbing. OSS mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan agar tercipta standarisasi birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah untuk menciptakan pelayanan dengan mudah, cepat serta terintegrasi.

Animo masyarakat cukup tinggi akan hadirnya pelayanan perizinan keliling ini. Senin kemarin, sudah tecatat 15-20 orang di Kecamatan Blimbing yang mengurus izin melalui OSS. Disnaker PMPTSP kemudian akan melakukan evaluasi, dan jika memang efektif maka untuk kedepannya pelayanan perizinan akan dilakukan di kecamatan lainnya. Faktanya, permohonan perizinan melalui OSS ini telah dilaksanakan sejak tahun 2018. [GR]