• By: Radio Elfara

RADIO ELFARA – Mendekati perayaan tahun baru 2022, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota akan melakukan penutupan arus kendaraan di sejumlah perbatasan, seperti di Karanglo, Gadang, Kacuk, dan Landungsari. Penutupan arus ini akan dilaksanakan mulai tanggal 31 Desember pukul 12.00 WIB hingga tanggal 1 Januari 2022.

Tidak terkecuali kendaraan bermuatan berat yang juga dilarang memasuki are Kota Malang, kecuali bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan sembako. Pelarangan ini dilakukan untuk mencegah tingginya mobilitas warga pada momen menjelang peringatan tahun baru 2022.

Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna memberikan pernyataan tersebut kepada awak media di Mapolresta Malang Kota, Kamis (30/12). Ia juga menyampaikan, bahwa kawasan Alun-Alun Kota Malang juga akan ditutup pada saat tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022, sesuai dengan hasil koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Hingga saat ini, dari hasil pantauan personil Satlantas, ditambahkan Yoppi arus kendaraan meningkat antara 30-40 persen. Sehingga dilakukan penambahan personil di titik-titik rawan kemacetan, seperti di Jalan Ahmad Yani dan di kawasan Jalan Raden Intan. Selain itu, beberapa lampu lalu lintas waktu menyalanya lampu hijau juga ditambah untuk memperlancar arus lalu lintas.

Lebih lanjut Yoppi mengatakan, untuk arus dari arah pintu keluar tol Karanglo yang akan menuju ke tengah Kota Malang, sebelum kendaraan menaiki fly over diarahkan ke arah kiri dan melewati Jalan Panji Suroso. Begitu juga kendaraan yang dari Jalan Raden Intan atau Terminal Arjosari, saat terjadi kemacetan lalu lintas, maka dibelokkan ke kiri atau ke Jalan Panji Suroso.

Saat ditanya terkait kendaraan yang berplat nomor luar Kota Malang, ditegaskan Yoppi, jika tidak mempunyai keperluan yang mendesak atau sekadar untuk merayakan pergantian tahun, maka harus berputar balik. Pengendara dapat diperbolehkan masuk ke Kota Malang apabila dapat menunjukkan dokumen resmi dari instansinya atau bukti lain terkait keadaan mendesak.

Selain itu, Polresta Malang Kota menyediakan layanan vaksinasi di pintu masuk tol Madyopuro dan vaksin anak di pos pelayanan di Jalan Ijen untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. “Kami pun akan melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan di setiap akses pintu masuk menuju Kota Malang bagi pengendara. Sehingga kasus Covid-19 terus dapat ditekan,” pungkas Yoppi. [SY]

 

Source: malangkota.go.id