RADIO ELFARA – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melaksanakan acara Penandatanganan
Nota Kesepakatan Bersama (NKB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tim Pencapaian
Target Nasional dan Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota
Malang Tahun 2021 di Ruang Sidang, Balai Kota Malang, Kamis (9/12). Wali Kota
Malang Drs. H. Sutiaji pada gelaran tersebut menyampaikan, manusia adalah objek
penting dalam pembangunan, target pembangunan, pelaku pembangunan, dan sasaran
pembangunan.
“Kata
kuncinya adalah pendataan. Beberapa hari yang lalu, Presiden menyampaikan,
tertib administrasi adalah sesuatu yang mudah diucap tapi susah dilaksanakan.
Jika tertib dari setiap warga, kita nanti tinggal bagaimana pelaksanaan secara
administrasi,” kata
Sutiaji.
Di
tahun 2023 nanti Kota Malang sudah harus siap dengan akses satu data. Hal ini
selaras dengan gerakan Indonesia sadar tertib administrasi kependudukan sesuai
instruksi Menteri Dalam Negeri. Artinya, apa yang dilakukan Kota Malang sudah
sejalan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.
Sutiaji
mengungkapkan, penandatanganan NKB dan PKS ini adalah wujud komitmen bersama
untuk terus membangun kesadaran masyarakat untuk selalu tertib administrasi.
Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan menggandeng forum-forum
keagamaan.
Berdasarkan
data sampai 8 Desember 2021, perekaman KTP elektronik telah berjalan 96,75
persen, kepemilikan KIA 60,48 persen, akta kelahiran anak 95,35 persen,
sedangkan akta perkawinan, akta perceraian, dan akta kematian telah 100 persen.
“Pencapaian target nasional dan pelaporan penyelenggaraan administrasi
kependudukan Kota Malang telah membuahkan hasil sejak Agustus hingga November
2021,” ujar Sutiaji.
Sementara
itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota
Malang Dra. Eny Hari Sutiarny, MM mengungkapkan, tujuan kegiatan ini untuk
menguatkan koordinasi, kolaborasi, dan sinkronisasi antarinstansi dan pemangku
kepentingan dalam administrasi kependudukan. Selain itu, acara ini juga sebagai
upaya Dispendukcapil Kota Malang untuk mencapai target nasional.
“Kita
telah melaksanakan pelayanan jemput bola ke kelurahan dan panti asuhan,
sosialisasi tentang administrasi kependudukan sesuai perundang-undangan,
melaksanakan pengembangan dan penyempurnaan aplikasi pelayanan online seperti
Siapel dan juga penggunaan WhatsApp. TP PKK Kota Malang juga sangat aktif dalam
mendukung suksesnya pencapaian administrasi kependudukan Kota Malang,” terang Eny.
Pada
gelaran ini, terdapat 11 instansi yang menandatangani NKB dan PKS, yakni Ketua
Pengadilan Negeri Malang, Ketua Pengadilan Agama Malang, Ketua Forum Komunikasi
Panti Sosial Asuhan Anak Kota Malang, Ketua Pemuka Agama Buddha (Klenteng Eng
An Kiong), Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Malang, Ketua Pemuka
Agama Katolik Katedral Ijen Kota Malang, Ketua Pemuka Agama Kristen Berkat
Malang Gema Kasih Kota Malang, dan Ketua Ikatan Bidan Indonesia Cabang Malang.
[SY]
Source:
malangkota.go.id