RADIO ELFARA – Elfriend, beberapa hari yang lalu tepatnya
pada Minggu (10/10), 14 pot bunga di Jalan Ijen dirusak oleh oknum Orang Dengan
Gangguan Jiwa (ODGJ). Menanggapi kejadian itu, Pemerintah Kota Malang dengan
cepat melalui tim Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota
Malang telah melakukan penanganan.
Pembersihan 14 pot bunga yang pecah dilakukan oleh tim Ruang
Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, dan semua pot juga telah
diganti dengan yang baru. “Pot yang rusak tersebut seluruhnya telah diganti
dengan pot dan tanaman cadangan yang disediakan oleh UPT Kebun Bibit DLH Kota
Malang,” terang Kepala DLH Kota Malang Drs. Wahyu Setianto, MM.
Sebagai antisipasi ke depan, Wahyu mengungkapkan beberapa
langkah yang diambil, di antaranya petugas dari DLH Kota Malang akan
meningkatkan periode pemantauan. Lalu yang kedua, pihaknya akan berkoordinasi
dengan Dinsos-P3AP2KB dan Satpol PP Kota Malang untuk mengidentifikasi dan
menangani pelaku, yaitu oknum ODGJ tersebut. Dan yang ketiga, Wahyu akan
berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kota Malang terkait akses CCTV-nya.
Pelaku akan diamankan sesuai dengan prosedur yang tepat, dan
harapannya kedepan kejadi seperti ini dapat dihindari. [SY]
Source: malangkota.go.id